Senin, 08 Maret 2010

Saya setuju jika kebebasan pers di Indonesia pada saat ini dalam keadaan baik, karena pemerintah telah memberikan kebijakan kebebasan pers. Sehingga pers bisa bergerak dengan bebas, tanpa adanya kekangan dari pemerintah atau pihak-pihak lain.
Bahkan dijaman ini pers merupakan media yang amat dibutuhkan olah pemerintah maupun rakyat dalam kehidupan bernegara. Pemerintah mengharapkan dukungan dan ketaatan masyarakat untuk menjalankan program dan kebijakan negara. Sedangkan msyarakat juga ingin mengetahui program dan kebijakan pemerintah yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan.
Selain itu pers juga bisa dijadikan sebagai sarana berkomunikasi antar warga negara, warga negara dengan pemerintah, dan antar berbagai pihak. Pers juga dapat menyebarkan informasi baik dari pemerintah atau negara kepada warga negara maupun dari warga negara ke negara atau pemerintah.
Pers juga berfungsi sebagai pembentuk opini dan sebagai media informasi, pendidikan , hiburan, dan kantor serta sebagai lembaga ekonomi.
Jadi kesimpulannya pers di Indonesia pada saat ini sudah baik, karena pemerintah telah memberikan kebijakan kebebasan pers, sehingga pers bisa bergerak dengan leluasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar